Selasa, 28 April 2015

Hikmah Indah di Balik Syariat Menikah

Hikmah Indah di Balik Syariat Menikah

Oleh: Al-Ustadzah Ummu Luqman Salma

Sesungguhnya, Allah Yang Maha Pencipta dan Mahabijaksana meletakkan kebahagiaan dan keselamatan di atas fitrah-Nya yang berlaku hingga akhir zaman. Nafsu seksual adalah salah satu fitrah yang ditetapkan oleh Allah l pada diri manusia. Secara alami, wanita menjadi mitra pria dalam memenuhi hasrat biologisnya. Namun, harus diketahui bahwa Allah l memberikan aturan khusus dalam hidup berpasangan. Allah Yang Maha Mengetahui dan Mahabijaksana menjadikan pernikahan sebagai sarana yang mulia untuk kelurusan hidup manusia. Islam tidak membiarkan hubungan antara pria dan wanita berlangsung kacau tanpa tatanan.
            Allah l berfirman
            Nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian, baik yang laki-laki maupun yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (an-Nur: 32)
            Asy-Syaikh as-Sa’di t mengatakan dalam tafsir ayat ini, “Allah memerintah para wali dan tuan (pemilik budak) agar menikahkan orang-orang sendirian yang berada di bawah perwalian mereka, yaitu orang-orang yang belum memiliki pasangan, baik laki-laki maupun perempuan—janda ataupun gadis. Maka dari itu, kerabat dan wali anak yatim wajib menikahkan orang yang wajib dinafkahinya apabila mereka butuh menikah. Mereka diperintah untuk menikahkan orang yang berada di bawah tanggungannya, maka perintah menikah untuk diri mereka sendiri adalah lebih utama.”
            Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah perintah Allah. Adapun hadits yang memerintahkan pernikahan adalah sabda Nabi kita, Muhammad n,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
            “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, hendaknya dia menikah. Sebab, menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa menjadi pengekang nafsu syahwatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
            Pernikahan adalah karunia besar dari Allah l kepada manusia. Allah menjadikan wanita sebagai pasangan pria agar terwujud ketenteraman jiwa mereka. Dari para istri akan terlahir anak-anak sebagai penyejuk pandangan, yang akan melayani dan memenuhi kebutuhan mereka, serta berbagai manfaat yang lain.
            Amat disayangkan, budaya seks bebas yang berasal dari orang-orang kafir telah ditiru oleh sebagian kaum muslimin, bahkan kian hari kian merebak. Pemuda-pemudi enggan menikah karena takut akan tanggung jawab yang harus mereka pikul dalam rumah tangga. Akibatnya, mereka mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka. Tanpa bisa dihindari, desakralisasi seks pun terjadi. Bisnis seks dengan segala modelnya muncul tanpa basa-basi. Propaganda untuk menentang Rabb semesta alam telah terjadi, sehingga turunlah sebagian azab Allah l di tengah-tengah umat manusia ini. Wallahul musta’an (hanya Allah-lah yang dimintai pertolongan). Tiada jalan keselamatan di dunia dan di akhirat selain tunduk pada aturan Allah yang menghendaki kebaikan untuk para hamba-Nya yang beriman.
            Pernikahan adalah sarana penyaluran yang aman bagi nafsu syahwat manusia. Sebaliknya, seks bebas akan menjatuhkan kehormatan dan menebarkan beragam penyakit menakutkan. Pernikahan menjaga keturunan manusia agar tidak tersia-siakan, sedangkan seks bebas merusak nasab dan menyebabkan lahirnya anak yang tidak jelas bapaknya. Pada umumnya, anak-anak hasil hubungan seks bebas tumbuh dalam lingkungan yang tidak kondusif dan kurang kasih sayang. Akhirnya, mereka pun menjadi manusia-manusia frustrasi yang siap melakukan berbagai penyimpangan, kecuali orang yang dirahmati Rabb-nya.
            Selain itu, pernikahan menjaga wanita agar tidak dihinakan, sedangkan seks bebas menjadikan wanita bagai rumput liar yang siap dilahap oleh binatang mana pun yang datang.
            Sungguh, pernikahan amat besar faedahnya. Tidak ada sedemikian banyak manfaat dalam hubungan antara dua insan sebagaimana halnya yang ada pada hubungan suami istri.
            Di sisi lain, sebagian kaum muslimin berpendapat, lebih baik hidup membujang agar bisa lebih konsentrasi dalam ibadah. Padahal, hidup membujang ala pendeta bukanlah ajaran agama Islam sama sekali. Orang yang tidak mau menikah, padahal mampu melakukannya dan tidak ada uzur baginya, telah menyerupai orang-orang Nasrani yang tidak menikah karena mengikuti pendeta-pendeta mereka. Adapun tindakan menyerupai umat selain muslimin dilarang oleh Islam.
            Sahabat Nabi n yang bernama ‘Utsman bin Mazh’un a meminta izin kepada beliau untuk hidup membujang, maka beliau n melarangnya. Demikianlah Islam, agama yang bersifat pertengahan, memotivasi umatnya untuk menikah. Islam tidak menghalalkan seks bebas yang akan mengakibatkan berbagai kerusakan, tidak pula mengajarkan hidup membujang yang akan memusnahkan umat manusia. Andai hidup membujang tanpa uzur diperbolehkan, bisa jadi banyak umat Islam yang melakukannya sehingga populasi mereka menyusut. Tidak tersisa pilihan bagi kita selain tunduk pada aturan Allah l dan Rasul-Nya n yang demikian sempurna ini.
Hikmah Pernikahan
            Pernikahan memiliki banyak hikmah dan faedah, baik dalam hal keagamaan, keduniaan, kemasyarakatan, maupun kesehatan. Faedah tersebut antara lain:
1.    Menikah berarti menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sebagai hamba yang bertakwa, tentu kita akan berbahagia jika bisa menaati perintah Allah dan Rasul-Nya.
2.    Menikah berarti mengikuti Sunnah Rasulullah n. Allah l menjadikan beliau sebagai teladan bagi manusia. Orang-orang yang menyelisihi beliau n akan mendapatkan kerendahan dan kehinaan.
3.    Pernikahan adalah sarana yang halal dan mulia untuk menyalurkan syahwat agar jiwa menjadi tenang dan hati bahagia. Orang yang menahan gejolak syahwat biasanya akan resah dan gelisah.
4. Akan diperoleh banyak keturunan sehingga umat Islam menjadi kuat menghadapi musuh-musuh mereka. Akan terwujud pula kebanggaan Nabi n dengan banyaknya umat beliau di hadapan seluruh nabi dan umat pada hari kiamat.
5. Pernikahan menjaga seseorang agar tidak terjatuh dalam perbuatan mesum. Dengan demikian, dia akan selamat dari berbagai penyakit yang timbul akibat seks bebas. Lebih dari itu, ia akan selamat pula dari adzab di dunia maupun di akhirat kelak.
6. Terdapat pahala dalam memenuhi hak pasangan, misalnya dalam memberi makan istri, mendidik anak, menaati suami, dan lain-lain.
7. Pernikahan mewujudkan keteraturan hubungan antara laki-laki dan perempuan.
8. Pernikahan adalah sarana mendapatkan kecukupan dan keluar dari kemiskinan. Hal ini sebagaimana termaktub dalam firman Allahﮋ :
            “Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dengan karunia-Nya. (an-Nur: 32)
            Wallahu a’lam bish-shawab.

FADHILAH ZAKAT

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

Membayar zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah dua kalimat syahadat dan shalat. Banyak sekali dalil syar’i dari Al-Qur’an, As-Sunnah maupun ijma’ kaum muslimin yang menunjukkan secara jelas dan gamblang bahwa membayar zakat merupakan kewajiban agama yang jika seorang muslim meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya, maka ia menjadi kafir (murtad), karena pada hakikatnya ia telah mendustakan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini sebagaimana pendapat yang disepakati para ulama secara ijma’. (Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah II/572, dan Al-Majmu’ karya imam An-Nawawi V/334). Dia harus bertaubat jika ingin kembali diakui lagi sebagai seorang muslim. Jika dia enggan bertaubat, maka berdasarkan dalil-dalil syar’i boleh untuk diperangi.
Orang yang enggan membayar kewajiban zakat karena kikir atau membayarnya namun tidak sesuai kewajibannya maka ia telah berbuat zhalim dan terancam dengan ancaman Allah yang sangat keras. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya:
وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنزونَ (35)
“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah: 34-35)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ ، لَهُ زَبِيبَتَانِ ، يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ – يَعْنِى شِدْقَيْهِ – ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ ، أَنَا كَنْزُكَ » ثُمَّ تَلاَ ( لاَ يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ ) الآيَةَ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang diberi oleh Allah harta kemudian ia tidak membayar zakatnya, maka akan dijelmakan harta itu pada hari kiamat dalam bentuk ular yang kedua kelopak matanya menonjol. Ular itu melilitnya kemudian menggigit dengan dua rahangnya sambil berkata: “Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu”. Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat”. (QS. Ali ‘Imron: 180). (HR. Bukhari II/508 no.1338)
Beberapa Keutamaan Dan Faedah Zakat
Membayar Zakat dan mengeluarkan infaq dan shodaqoh memiliki keutamaan dan faedah yang sangat banyak di dunia maupun di akhirat, di antaranya:
1. Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang baik yang akan menjadi penghuni Surga.
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, Sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (maksudnya ialah orang miskin yang tidak meminta-minta).” (QS. Adz-Dzaariyaat: 15-19)
2. Membayar zakat merupakan salah satu sifat orang-orang beriman yang berhak diberi rahmat (kasih sayang) oleh Allah.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (71)
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, dan harta (zakat)nya akan ditumbuh kembangkan oleh Allah.
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”. (QS. Al-Baqarah: 276)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ – وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ – وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ »
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa bersedekah senilai dengan sebiji Kurma dari penghasilan yang baik (halal) –dan Allah hanya menerima sedekah yang baik (halal)-, maka sesungguhnya Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Dia menumbuh-kembangkannya bagi pemiliknya sebagaimana salah seorang dari kamu menumbuh-kembangkan anak kudanya sehingga menjadi seperti (sepenuh) gunung.” (HR. Bukhari II/511 no.1344, dan Muslim II/702 no.1014).
4. Membayar Zakat merupakan salah satu sebab dihapuskannya kesalahan dan dosa.
Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
“Dan sedekah itu dapat menghapuskan dosa (kesalahan) sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi V/11 no.2616, dan Ahmad V/231 no.22069).
5. Membayar Zakat akan mensucikan harta dan jiwa pelakunya, menumbuh-kembangkan harta (Zakat)nya, dan menjadi sebab terbukanya pintu-pintu rezeki. Dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Dan diriwayatkan dari Abu Gharzah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah berwasiat kepada para pedagang dengan sabdanya:
يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ الْحَلِفُ وَاللَّغْوُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ
“Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli ini dicampuri dengan perbuatan sia-sia dan sumpah oleh karena bersihkanlah ia dengan shadaqah.” (HR. Ahmad IV/6 no.16179, Nasai VII/14 no.3797, dan Ibnu Majah II/726 no.2145. Dan dinyatakan Shahih oleh syaikh Al-Albani).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah (Zakat) itu tidak akan mengurangi harta benda.” (HR. Muslim IV/2001 no.2588).
6. Membayar Zakat merupakan sebab datangnya segala kebaikan. Sedangkan meninggalkan kewajiban Zakat akan menyebabkan terhalangnya kebaikan-kebaikan.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam:
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
“Dan tidaklah mereka meninggalkan kewajiban (membayar) zakat harta benda mereka melainkan hujan tidak akan diturunkan kepada mereka. kalau sekiranya bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan (yakni mereka ditimpa kekeringan, pent).” (HR. Ibnu Majah II/1332 no.4019, dan di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.105).
7. Orang yang membayar Zakat (atau sedekah) dengan niat ikhlas karena Allah akan mendapatkan perlindungan dan naungan Arsy Allah di hari kiamat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ, وذكر فيه :… وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ …
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, diantaranya yaitu: “Seseorang yang menyedekahkan hartanya dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari I/234 no.629, dan Muslim II/715 no.1031)
8. Membayar Zakat (atau sedekah) dapat mencegah (atau mengobati) berbagai macam penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Obatilah orang-orang yang sakit diantaramu dengan shadaqah.” (Shahih At-Targhib)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam juga pernah bersabda kepada orang yang mengeluhkan tentang kekerasan hatinya:
إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ ، فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ
“Jika engkau ingin melunakkan hatimu maka berilah makan pada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad II/263 no.7566, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu . namun dinyatakan Dho’if oleh syaikh Syu’aib Al-Arnauth karena di dalam sanadnya ada seorang perawi yang majhul (tidak jelas identitasnya)).
9. Orang yang berinfaq akan didoakan kebaikan oleh malaikat setiap hari.
Hal ini bedasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tidaklah seorang hamba berada pada suatu hari melainkan akan turun dua malaikat yang salah satunya mengucapkan (doa), “Ya, Allah berilah orang-orang yang berinfaq itu balasan”, dan malaikat yang lain mengucapkan (doa), “Ya, Allah berilah pada orang yang bakhil/kikir kebinasaan (hartanya).” (HR. Bukhari II/522 no.1374, dan Muslim II/700 no.1010, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
10. Shadaqah merupakan indikasi kebenaran iman seseorang.
Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Shadaqah merupakan bukti (keimanan).” (HR.Muslim I/203 no.223)
11. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup para fakir miskin.
12. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosisal, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah pada umumnya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
13. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang. Karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
Demikian beberapa keutamaan dan faedah Zakat atau shodaqaoh dan infak yang dapat kami sebutkan. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat, dan dapat menyadarkan kita semua akan penting dan wajibnya Zakat, serta memotivasi kita untuk bersemangat dalam melaksanakannya. Wabillahi at-Taufiq.
[Sumber: Majalah PENGUSAHA MUSLIM, Edisi.. Volume 2 tahun 1432 / 2011

Selasa, 21 April 2015

DO’A SEBELUM BERSETUBUH UNTUK SUAMİ-İSTRİ


حَدَّثَنَا يَحْيَ بْنِ يَحْيَ وَ إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ (وَاللَّفْظُ لِيْحَيَ) قَالَ: أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالَمٍ عَنْ كَرِيبٍ عَنْ ابْنِ عَبّاسٍ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : : أَنَّ أَحَدَهُمْ، إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ، قَالَ: بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ. وَ جَنِّبْنِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فَي ذَالِكَ، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
﴿رَوَاهُ صَحِيحْ مُسْلِمْ :  ١٤١٣، صَحِيحْ الْبُخَارِي:٥١٦٥﴾
Sabda Rasulullah Shollallahu ‘Alayhi Wasallam : “Jika diantara kalian bersetubuh dengan istrinya (atau istri dengan suaminya), seraya berdoa wahai Allah jauhkanlah syaitan dari kami, wahai Allah jauhkanlah syaitan dari anugerah yang akan Kau berikan pada kami. Maka jika ditentukan bagi mereka anak, tak akan di perangkap syaitan selama-lamanya ” (Shahih Bukhari)





“Apabila seseorang membaca doa berikut ini sebelum menggauli isterinya: 
 بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ. وَ جَنِّبْنِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
"Bismillahi Allahumma jannibnas-syaithoona wa jannibnis-syaithoona maa rozaqtanaa" (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah syetan dari saya, dan jauhkanlah ia dari apa yang akan Eukau rizkikan kepada kami (anak, keturunan), kemudian dari hubungan tersebut ditakdirkan menghasilkan seorang anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selamanya"
Jika dari hubungan itu lahir
seorang anak atau bayi, maka syaitan tidak akan mampu memperangkapnya. Namun ucapan ini bersifat ‘aam makhsus (Umum dan dikhususkan), dimana yang dimaksud bukan berarti anak tersebut tidak akan bisa digoda oleh syaitan akan tetapi tidak anak tersebut tidak akan terjebak oleh syaitan ke dalam dosa-dosa besar. Oleh karena itu, nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada ummatnya akan tuntunan keselamatan seorang anak sebelum ia terlahirkan dan masih berada di sulbi ayahnya, yaitu dengan membaca doa tersebut di atas. Maka para generasi di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu keturunan para sahabat adalah para imam-imam besar, para tabi’in dan hujjatul islam. Akan tetapi semakin manusia menjauhi sunnah ketika berhubungan antara suami dan istri, yang hubungan mereka hanya sekedar sebagai pelampiasan nafsu saja, maka dari sana terlahirlah para generasi yang mudah terjebak dalam perangkap syaitan, seperti perbuatan zina, narkotika dan lainnya, karena sebelum terlahir ia tidak terjaga oleh cahaya tuntunan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Senin, 13 April 2015

kafilah Kotim Terbaik Pertama di STQ Kalteng


Wagub Kalteng Ir. H. Achmad Diran menyerah Piala Terbaik I kepada Asisten I Pemkab Kotim Drs. Sugia Noor pada malam penutupan STQ XX Provinsi Kalimantan Tengah di Sukamara, Jum`at (10/4) Malam.
Sampit (Inmas) Pada Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2015 di Kabupaten Sukamara, kafilah Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil memperbaiki peringkat kejuaraan.
Kafilah Bumi Habaring Hurung sukses merebut posisi pertama dalam nominasi empat besar perolehan medali. Sementara untuk juara umum  diraih kafilah Kota Palangka Raya.
Prestasi ini meningkat jauh dibanding STQ ke 19 di Kabupaten Lamandau tahun 2013 lalu, kafilah Kotim hanya berhasil menduduki posisi 6 besar dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
“Alhamdulillah, STQ tahun ini kita bisa memperbaiki peringkat dan menyisihkan dua belas kafilah kabupaten/kota yang berpartisipasi pada STQ kali ini”, ucap Ketua rombongan Drs. H. Burhanuddin H.AB, MM.
Dikatakan Ebui sapaan akrabnya, hasil yang diperoleh di Sukamara ini menjadi modal yang sangat berharga untuk menghadapi MTQ XVIII di Kota Palangka Raya. Selain itu, pola pembinaan yang sudah dijalankan akan ditingkatkan agar kafilah Kotim lebih siap untuk bersaing diperhelatan MTQ yang akan datang.
Adapun cabang-cabang yang berhasil menyumbang gelar juara untuk kafilah Kotim diantaranya cabang tilawah memperoleh 5 gelar juara terdiri dari golongan tartil putra juara terbaik III (Muhammad Hafi Kurniawan) dan juara harapan I putri (Aulia Nadia), golongan tilawah anak-anak putra juara terbaik II (Ahmad Najib), golongan dewasa putri juara terbaik III (Ulpati), golongan qiraat sab`ah purti juara terbaik I (Nor Khairia).
Pada cabang tahfizh hanya memperoleh 3 gelar juara terdiri dari golongan  10 juz putra juara terbaik II (Fitriadi) dan putri juara harapan II (Nur Jannah), golongan 30 juz putri juara terbaik II (Firda Mihyati). Sedangkan pada cabang tafsir golongan bahasa Indonesia peserta dari kafilah Kotim tetap menjadi yang terbaik dengan menyabet gelar juara terbaik I (Imam Mulhakim, S.Pd.I).
Untuk cabang khat Alquran berhasil mengumpulkan 6 piala kejuaraan, terdiri dari golongan hiasan mushab putra juara harapan I (Ahmad Faruqi, S.Kom.I) dan putri juara harapan I (Fitri Yulianti), golongan naskah putra juara harapan III (Joni) dan putri juara terbaik I (Arbatina), golongan dekorasi putra juara terbaik I (Rustam Efendi) dan putri juara terbaik II (Nani Alfisah). Sedangkan untuk cabang musabaqah makalah Alquran peserta dari kafilah Kotim memperoleh juara terbaik II diraih oleh Adi Supriawan. (tiariyanto)
 
Sumber : http://kalteng.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=252184 

Kamis, 09 April 2015

                     Nasihat Perkawinan

family copy
Dalam menjalani kehidupan, pernikahan dan membina rumah tangga adalah salah satu sunnatullah dan menjadi episode di dalamnya. Sepanjang perjalanannya ada suka dan duka yang mengiringinya. Semoga nasihat singkat berikut ini bisa menjadi pengingat bagi kita yang menjalaninya.
KETIKA AKAN MENIKAH. Janganlah mencari isteri, tapi carilah ibu bagi anak-anak kita. Janganlah mencari suami, tapi carilah ayah bagi anak-anak kita.
KETIKA MELAMAR. Anda bukan sedang meminta kepada orang tua/wali si gadis, tetapi meminta kepada Allah melalui orang tua/wali si gadis.
KETIKA AKAD NIKAH. Anda berdua bukan menikah di hadapan penghulu, tetapi menikah di hadapan Allah.
KETIKA RESEPSI PERNIKAHAN. Catat dan hitung semua tamu yang datang untuk mendo’akan anda, karena anda harus berpikir untuk mengundang mereka semua dan meminta maaf apabila anda berpikir untuk bercerai karena menyia-nyiakan do’a mereka.

SEJAK MALAM PERTAMA. Bersyukur dan bersabarlah. Anda adalah sepasang anak manusia dan bukan sepasang malaikat.
SELAMA MENEMPUH HIDUP BERKELUARGA. Sadarilah bahwa jalan yang akan dilalui tidak melalui jalan bertabur bunga, tapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
KETIKA BIDUK RUMAH TANGGA OLENG. Jangan saling berlepas tangan, tapi sebaliknya justru semakin erat berpegang tangan.
KETIKA BELUM MEMILIKI ANAK. Cintailah pasangan anda 100%.
KETIKA TELAH MEMILIKI ANAK. Jangan bagi cinta anda kepada pasangan dan anak anda, tetapi cintailah pasangan anda 100% dan cintai anak-anak anda masing-masing 100%.
KETIKA EKONOMI KELUARGA BELUM MEMBAIK. Yakinlah bahwa pintu rezeki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat
ketaatan suami & isteri.
KETIKA EKONOMI MEMBAIK. Jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi kita semasa menderita.
KETIKA MENDIDIK ANAK. Jadilah teladan yang baik bagi anak-anak dalam kehidupan rumah tangga.
KETIKA ANDA ADALAH SUAMI. Boleh bermanja-manja kepada isteri, tetapi jangan lupa untuk bangkit secara bertanggung jawab apabila isteri membutuhkan pertolongan Anda.
KETIKA ANDA ADALAH ISTERI. Tetaplah berjalan dengan gemulai dan lemah lembut, tetapi selalu berhasil menyelesaikan semua pekerjaan. Orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak.
KETIKA ANAK BERMASALAH. Yakinilah bahwa tidak ada seorang anak pun yang tidak mau bekerja sama dengan orangtua, yang ada adalah anak yang merasa tidak didengar oleh orang tuanya.
KETIKA ADA PIL (Pria Idaman Lain). Jangan diminum, cukuplah suami sebagai obat.
KETIKA ADA WIL (Wanita Idaman Lain). Jangan dituruti, cukuplah isteri sebagai pelabuhan hati.
KETIKA INGIN LANGGENG DAN HARMONIS. Gunakanlah formula 7 K: Ketaqwaan, Kasih sayang, Kesetiaan, Komunikasi, Keterbukaan, Kejujuran dan Kesabaran.