Call Center KUA Parenggean untuk Maksimalkan Pelayanan
Sampit (Inmas) Peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas bagi KUA Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini sesuai visi Kementerian Agama.
Salah satu bagian dari 10 Komitmen kementerian agama yaitu komitmen pelayanan, untuk itu KUA
Kecamatan Parenggean memasang nomor telepon/call center yang dapat
dihubungi setiap saat apabila masyarakat memerlukan informasi.
Kepala KUA Parenggean Ahmad Mulyadi, S.H.I dalam keterangannya mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan KUA
kepada masyarakat dengan memasang nomor telepon 082155817200 sebagai
call center, mengingat lokasi Kecamatan Parenggean cukup luas sehingga
dengan nomor telepon ini diharap dapat membantu masyarakat apabila
ingin mencari informasi maupun konsultasi mengenai masalah yang ada
kaitannya dengan pelayanan KUA.
“Saat ini kita sudah menyiapkan nomor telepon call center, untuk membantu masyarakat yang ingin berurusan dengan KUA Parenggean, jadi silahkan disebarluaskan untuk masyarakat kecamatan disini,” bebernya,
Disampaikannya
pula, manfaat yang dapat dirasakan dengan adanya call center ini,
seperti libur lebaran beberapa waktu yang lalu masyarakat masih bisa
berkonsultasi dengan KUA, diakuinya tugas di KUA ini terkadang tidak mengenal jam kantor.
“Libur
hari raya kemarin masih ada saja masyarakat yang mau berusan dengan
kami, jadi mereka bisa melalui telepon setiap saat, juga masyarakat yang
berdomisili jauh dari kantor kami akan layani”, tambah Imul sapaan
akrabnya yang sejak awal 2013 dipercaya menjadi orang nomor satu di KUA Parenggean ini.
Untuk
sekarang telepon call center yang sehari rata-rata menerima 5 panggilan
itu ada di kantor, tetapi jika hari libur atau dinas luar maka dipegang
salah satu staf kantor yang ditunjuk.
“Telepon
selalu standby setiap hari kerja, tapi apabila kita libur atau dinas
luar maka, Pak Yudi yang memegang”, imbuhnya sambil menunjuk salah satu
pelaksananya Wahyudi.(yon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar