KUA Parenggean Terus Berbenah

Sampit (Inmas) Menjelang pemilihan Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tingkat provinsi tahun 2015, KUA Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur terus berbenah. Pemilihan KUA teladan rencanannya dihelat pada April mendatang.
Pelbagai persiapan yang dilakukan jajaran KUA
Parenggean diantaranya pengecatan disisi luar dan dalam kantor,
perbaikan sarana dan prasarana seperti papan informasi prosedur
pelayanan nikah, data statistik keagamaan, jumlah penduduk, dan beberapa
sarana utama dan penunjang lainnya.
Selain itu, papan informasi terkait tugas pokok dan fungsi KUA juga diperbaharui.
“Ruang
balai nikah juga kami perbaiki. Ruang ini sering dijadikan para calon
pengantin menggelar upacara prosesi ijab kabul, sehingga dekorasi dan
meubeler pelaminan yang mulai usang kami ganti dengan yang baru,” ucap
Kepala KUA Parenggean Ahmad Mulyadi, SHI.
Dikatakannya pelaminan yang dipasang di KUA
gratis untuk setiap calon pengantin yang akan menikah dikantor, namun
dekorasi menggunakan adat Banjar ditambah latar belakang air mancur
sehingga lebih terkesan elegan.
Kepala KUA
Parenggean itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala
Kemenag Kotim H. Samsudin, S.Pd.I dan Kepala Seksi Bimas Islam
Sublianur, S.Ag yang telah memberikan motivasi dan dukungan, diantaranya
bantuan pengadaan sarana perlengkapan pelaminan yang baru.
“Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada KUA
Kecamatan Parenggean bisa membawa hasil yang positif dan terbaik bagi
masyarakat, terutama terhadap keikutsertaan dalam ajang pemilihan KUA teladan tahun 2015,” tutur Mulyadi.
Sementara,
Kasi Bimas Islam Sublianur, S.Ag dalam arahannya mengingatkan agar bisa
mempergunakan dan memfungsikan bantuan itu sebaik-baiknya untuk
kepentingan masyakarat, dalam menjalankan amanat peraturan pemerintah
tentang nikah gratis di KUA pada jam kerja.
“Diharapkan
dengan adanya pelaminan yang lebih layak dan berkelas itu, bisa
memberikan motivasi dan meningkatkan antusias masyarakat khususnya dapat
berkesan bagi kedua mempelai yang telah melaksanakan prosesi pernikahan
di KUA,” ujarnya. (tiariyanto)
Sumber Berita :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar